lITERASI News : Makan dan minum adalah kebutuhan "daruri" (primer),
tidak bisa tidak, karena untuk mempertahankan kehidupan kita perlu makan dan
minum, bahkan untuk beribadatpun kita membutuhkan makan dan minum. Sebab itu,
makan, minum dan kenyang menjadi perhatian para ahli tasawuf.
al-Ubudiyah", hlm. 77-78, Syaikh Nawawi al-Bantani menguraikan
"Marotib al-Akli", yakni Tingkatan Makan ada tujuh :
Pertama : Makan semata-mata untuk mempertahankan kehidupan.
Kedua : Makan untuk mempertahankan kehidupan, dan agar mampu melaksanakan
ibadat wajib seperti Salat Lima Waktu.
Kedua jenis makan ini hukumnya wajib.
Ketiga : Makan agar mampu
melaksanakan ibadat wajib dan ibadat sunat. Makan seperti ini hukumnya
"Mustahab", disukai alias sunat.
Keempat : Makan agar mampu beribadat dan mampu bekerja mencari nafkah.
Makan seperti disebut "Kenyang Syar'i" (الشبع الشرعي).
Kelima : Makan dengan cara menyediakan ruang dalam perut kita, yaitu
sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minuman, dan seperti lagi untuk oksigen,
bernafas. Makan seperti ini disebut "Kenyang Standar" (الشبع المعتاد).
Keenam : Makan melebihi seperti tiga perut. Makan seperti ini hukumnya
makruh, sebab menyebabkan bertambah lemak, kolesterol, malas beribadat, bahkan
malas bekerja.
Ketujuh : Makan melebihi tingkat makan keenam. Makan
seperti makan paling buru, sebab disamping mengakibatkan malas juda dapat
mendatangkan penyakit !.
Yo kita makan ala sufi, agar kebutuhan primer terpenuhi, sehat,
kuat, tidak malas beribadat dan tidak malas bekerja.
Semoga Bermanfaat.
H. A. Rifqi Fuad