Menurut Sony Yuwono, dkk: “Akuntabilitas adalah pertangungjawaban publik yang memiliki makna bahwasanya proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan harus benar-benar dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat”
Menurut Halim “Akuntabilitas adalah pertanggungjawaban yang dilakukan oleh seseorang atau suatu lembaga atas segala tindakannya yang ditujukan kepada yang memberi wewenang”
Akuntabilitas adalah pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang berwenang (pemerintah, sekolah, wali murid dan masyarakat) atas penggunaan dana/uang sekolah sesuai dengan yang telah direncanakan dan laporan yang telah dibuat.
Akuntabilitas keuangan sekolah adalah pertanggungjawaban terhadap pemasukkan, pengeluaran dan penggunaan uang sekolah kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Tiga pilar utama prasyarat terbangunnya akuntabilitas :
a.Transparansi
adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan sebagai komponen dalam mengelola sekolah.
b.Standar Kinerja
adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
c.Partisipasi
adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
Indikator transparansi sekolah :
a.Kebijakan
keterbukaan kebijakan anggaran sekolah.
b.Laporan
keterbukaan laporan pertanggungjawaban.
c.Akses
adanya akses pada informasi yang siap, mudah dijangkau, bebas diperoleh dan tepat waktu.
Tujuan Akuntabilitas :
1.Direktorat Pembinaan SMP:
Mendorong terciptanya tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja sekolah.
2.Slamet PH:
Membangun kepercayaan publik terhadap sekolah.
Manfaat Akuntabilitas:
1.Memulihkan dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap organisasi.
2.Mendorong terciptanya transparansi dan responsiveness organisasi.
3.Mendorong partisipasi masyarakat.
4.Menjadikan organisasi lebih dapat beroperasi secara efisien, efektif dan ekonomis dan responsive.
5.Mendorong pembangunan sistem penilaian yang wajar melalui pengukuran kinerja
6.Mendorong terciptanya iklim kinerja yang kondusif serta peningkatan disiplin.
Upaya sekolah untuk peningkatan akuntabilitas:
1.menyusun aturan main tentang sistem akuntabilitas termasuk mekanisme pertanggungjawaban.
2.menyusun pedoman tingkah laku dan sistem pemantauan kinerja penyelenggara sekolah.
3.menyusun rencana pengembangan sekolah dan menyampaikan kepada publik / stakeholders di awal setiap tahun ajaran.
4.Menyusun indikator yang jelas tentang pengukuran kinerja sekolah.
5.Melakukan pengukuran pencapaian kinerja pelayanan pendidikan.
6.Memberikan tanggapan terhadap pertanyaan dan pengaduan public.
Tujuan pengelolaan keuangan sekolah :
1.Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana kas untuk diinvestasikan kembali
2.Memelihara barang-barang (asset) milik sekolah,
3.Menjaga peraturan-peraturan atau praktek penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan
Diambil dari Catatan Perkuliahan
Asep Setiawan