Di era Teknologi dan era Digitalisasi ini setiap orang hampir sudah memiliki Gadget dan Media sosial, mulai dari Facebook, Tiktok, Instagram dan media sosial lainnya, dengan hadirnya media sosial orang semakin mudah berinteraksi tatap maya dan saling memberi kabar.
Dengan kecepatan arus informasi, tidak sedikit orang yang terjebak dalam informasi- informasi Hoax, Ujaran Kebencian, sehingga memberikan efek domino terhadap konstruk perubahan sosial di Masyarakat, seperti mudah percaya terhadap berita yang belum jelas keabsahan nya, serta banyaknya kalangan masyarakat yang melakukan pertengkaran di media sosial.
Media hakikatnya dapat mempengaruhi pola pikir dan konstruk perubahan sosial, serta media pula dapat menggiring masa, entah itu penggiringan pada opini yang sehat atau bisa saja pada penggiringan opini yang sesat dan menyesatkan.
Dengan hadirnya media, kita bisa mencermati kejadian tahun 2017, kejadian yang bertepatan dengan tahun politik, tepatnya pilgub jakarta, yaitu aksi bela Al- Qur'an yang menuntut Ahox di penjarakan, dari aksi itu tentu ada peran dan kontribusi media, dalam melakukan penggiringan opini dan pengerahan masa, kenapa hal itu terjadi, pertama karena media sangat mudah dan fleksibel, serta kecapatan informasi yang efektif, kemudian faktor lain nya adalah orang sekarang hampir sudah mempunyai Gad-get baik kalangan anak anak, Remaja, Pemuda, dan sampai lansia.
kemudian dengan hadirnya fitur Share di media sosial, menyebabkan arus informasi mudah di terima dan menyebabkan orang mudah melakukan Share tetapi tidak melakukan kroscek dan afirmasi terhadap sumber informasi, akibatnya jika konten itu negatif berarti kita telah menyebarkan konten yang tidak memberikan edukasi, sehingga dari konten negatif yang kita Share membuat korban lain terkena informasi dan konten yang negatif.
bagi pemuda dan milenial kita seyogyanya harus bijak dalam melakukan aktivitas Media sosial, pertama dengan tidak memproduksi dan menyebarkan konten yang negatif, karena konten di media sosial susah di hapus jejak digitalnya, kedua sebagai milenial harus bisa menciptakan konten yang edukatif, sehingga apa yang kita post di media sosial sebagai sumber amal dan kebaikan. ketiga sebelu m melakukan aktivitas share sebaiknya dan seharusnya kita melakukan penyaringan terhadap konten tersebut, dengan kata lain kita harus meneliti konten tersebut dan tidak menerimanya mentah mentah.