Dokumentasi Diskusi |
Literasi digital diera disrupsi ini mempermudah kita untuk pengetahuan dan kecakapan dalam menggunakan media digital, alat komunikasi , dalam menemukan atau menggunakan informasi. Penggunaan internet juga mengubah tuntutan jaman dari waktu kewaktu berlangsung cepat dan tanpa memandang apa dan siapap sehingga apa yang dinamakan DISRUPSI.
DISRUPSI menuntut pengguna untuk melakukan perubahan sejalan dengan tuntutan teknologi, dan apabila tidak segera beradaptasi maka akan tertinggal jauh. Hal tersebut juga mengakibatkan efek dari penggunaan internet baik itu efek positif maupun efek negatif. Akan tetapi kebanyakan pengguna tidak mengetahui konsekuensinya dalam menggunakan internet.
Digital literasi adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komonikasi (TIK) untuk menentukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengkomunikasikan konten maupun informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.
Rambu-rambu yang harus diperhatikan dalam penggunaan internet agar bisa tepat guna dan tepat pemanfaatannya
1. Perlindungan data pribadi, Kenapa data pribadi penting !!! Penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab bisa digunakan untuk membobol kartu kredit, melakukan penipuan maupun fitnah.
2. Keamanan jaringan / konektivitas, Kenapa hal ini penting !!! Tentu saja tanpa ada pemahaman tentang keamanan daring maka siapa saja dapat dirugikan
3. Serta privasi individu, kenapa Penting !!!
dikarenakan apabila privasinya dilanggar maka haknya sebagai manusia dilanggar. Dengan menjaga privasi individu maka juga memberikan keselamatan bagi individu tersebut.
Kerangka literasi digital Indonesia
1. Proteksi
- perlindungan data pribadi
- keamanan daring
- privasi individu
(risiko-risiko personal)
2. Hak - hak
- kebebasan berekspresi
- kekayaan intelektual
- aktivisme sisoal
(berkumpul, berserikat)
3. Pemberdayaan
- jurnalisme warga
- kewirausahaan
- etika informasi
Suatu konsep norma atau perilaku yang tepat dari bertanggung jawab terkait dengan cara menggunakan teknologi untuk memberikan keamanan terhadap sesama pengguna teknologi.
Mengetahui dan memahami literasi digital, mengetahui mana yang perlu disebarluaskan dan mana yang harus disimpan sendiri, mengetahui hak – hak pengguna internet lainnya, mengetahui batasan dalam penggunaan internet sehingga dapat menciptakan kehidupan dunia maya aman dan nyaman serta mampu memberikan edukasi maupun informasi yang dibutuhkan.
konten : indriyani