Oleh : Lutbi Permana |
Selama satu periode lebih cabang pmii purwakarta tidak meiliki SK, saya kira kita harus kembali kepada bagaimana proses ini bisa terjadi, ini terjadi pasca konfercab.
Selama saya di pmii dari saya menjadi anggota pengurus, setelah itu di percaya menjadi pengurus rayon setelahnya menjadi pengurus komisariat, Beberapa periode dan waktu saya lewati,
mengikuti hajat besar PMII, yaitu KONFERCAB ketika ketua marsid hidayat demisioner, itu adalah pertamakalinya saya mengikuti konfercab, ketua dede jamaludin demisioner dan terakhir ketua irvan mas'ud demisioner.
Ada beberapa perjalanan atau proses pelajaran yang saya lewati pada masa-masa konfercab, dan saya memiliki beberapa catatan yang pertama pada masa ketua marsid, singkatnya dalam persidangan yang sangat panjang karna waktu itu berlangsung selama tiga hari kurang lebih, melahirkan beberapa ketentuan pada musyawarah tersebut, di antaranya yang masih saya ingat adalah sebuah aturan dimana komisariat yang belum definitif boleh memilih, dan jumlah pemilih bertambah perkomisariat menjadi dua suara, sedangkan dalam aturan AD/ART masing-masing komisariat dan rayon yang definitif hanya memiliki satu suara hak penuh.
Seiring berjalannya waktu dengan melewati beberapa persidangan dan mengalami beberapakali pending. hadir para senior di dalamnya, Saya berfikir senior atau IKA hadir sebagai penengah dan memberikan pencerahan atas panjangnya proses persidangan waktu itu.
Benar saja musyawarah di lakukan, akhirnya menghasilkan sebuah keputusan, singkat cerita waktu itu sahabat dede jamaludin bersama irvan menjadi calon ketua, dan akhirnya dede jamaludin menjadi ketua terpilih dengan tidak melewati mekanisme pemilihan yang di atur dalam AD/ART.
Semua peserta sidang mengikuti dan menerima keputusan tersebut, meski ada sebuah catatan yang harus di evaluasi dan di perbaiki. Ada juga beberapa komisariat dan rayon yang kecewa terhadap keputusan tersebut, namun musyawarah sudah di putuskan sudah barang tentu menjadi sebuah kesepakatan dan harus di sepakati bersama.
Tahun berikutnya sahabat dede jamaludin demisioner dan sabat irvan naik menjadi ketua melalu mekanisme yang sah, ada beberapa catatan dalam KONFERCAB tersebut yang pertama beberapa anggota dan pengurus komisariat banyak yang tidak hadir dalam musyawarah tersebut " ahh sudah tau hasilnya, buat apa repot-repot ikut musyawarah", kata salah satu anggota komisariat. Dan hampir semua kader mendengar hal itu bahkan anggota yang baru beberapa bulan bergabung juga mendengar hal tersebut.
Bagaimana mungkin seorang kader dapat berfikir dan berkata demikian, sedangkan KONFERCAB adalah hajat besar PMII purwakarta setiap periodenya.
Catatan selanjutnya adalah menegaskan terkait musyawarah sebelumnya yang menghasilkan salah satu keputusan yang menyalahi AD/ART yaitu terkait suara hak penuh, bahwa setiap komisariat dan rayon hanya memiliki satu suara hak penuh, tidak boleh lebih, itu di sampaikan oleh presedium sidang satu, yaitu perwakilan dari PKC (Pengurus Koordinator Cabang) pada akhir musyawarah ketika akan menandatangani konsederan, karna sebelumnya ada kader yang menanyakan terkait hal tersebut.
Selanjutnya hal yang sangat di sayangkan, setiap pasca KONFERCAB pasti menghasilkan konflik yang cukup panjang antar kader bahkan komisariat, dan yang di sayangkan adalah pihak-pihak yang harusnya bertanggung jawab atas itu bukannya memperbaiki keadaan tersebut justru malah seperti acuh, bahkan seperti membuat barisan baru dan hingga hari ini konflik-konflik tersebut terus bergulir dan berkepanjangan, seperti apa yang sedang kita rasakan bersama. Pengurus cabang hari ini sudah satu periode lebih belum mendapatkan SK, kaderisasi tersendat. Tentunya mari kita melihat kebelakang bagai mana prosesnya sehingga ini terjadi. Alih-alih meneruskan perjuangan ke arah yang lebih baik lagi justru seperti mengalami degradasi atau kemunduran dalam kepengurusan cabang.
Siapa yang salah dan siapa yang harus dan Siapa yang salah dan siapa yang harus di salahkan?
Seharunya hal ini tidak perlu terjadi. Ketika musyawarah sudah di lewati dan menghasilkan sebuah keputusan, bahwa keputusan tersebut adalah keputusan bersama.
Pada wilayah rayon, komisariat dan cabang adalah sebuah lorong waktu dimana tempat para kader berproses belajar memahami organisasi mendalami dasar-dasar hukum organisasi, belajar memahami politik kontestasi dalam organisasi, belajar bagaimana berpolitik yang elegan di dalam organisasi bukan politik profit dalam tanda kutip politik kepentingan pribadi. Karna hasil dari itu semua dalah tujuannya untuk kepentingan organisasi dan kepentingan bersama.
Organisasi ini adalah tempat bagaiman kita dapat berfikir kritis, berfikir idealis, belajar bijaksana dalam mengahadapi perbedaan pendapat, menerima kekalahan dan siap memimpin tentunya harus siap di pimpin,
Organisasi ini bukan partai politik.
Sangat di sayangkan jika kader-kader PMII yang baru saja masuk, menginjak di kepengurusan rayon atau komisariat sudah di jejeli politik praktis atau cara kepemimpinan pragmatis,
Saya kira hadirnya senior dan IKA menjadi penengah, menjadi sebuah petunjuk, tanpa pandang bulu, tidak condong ke kanan atau kekiri. Harapan yang sangat besar ketika senior hadir sebuah kebuntuan dapat terpecahkan dan menghasilkan solusi dalam setiap permasalahan.
Kami tidak pernah melunturkan hormat kami kepada para senior, Tapi kami tentunya boleh menentukan pilihan dalam melangkah, karna kami memiliki kebebasan dalam memilih,
Kader PMII di tuntut untuk mandiri, menjadi pemimpin bukan pengekor, menjadi kader militan melanjutkan perjuangan,Menciptakan regenerasi meneruskan cita-cita,
Menjaga tradisi merawat peradaban.