Bulan ini, 4 Juni 2022, mengambil tema "Peristiwa Ghadir Khum". Peserta tambah banyak dari berbagai latar belakang ormas dan madzhab. Ada empat makalah yang digelar. Ust. Sansan Zia Ulhaq dengan judul Fenomena Ghadir Khum: Kisruh Sejarah Antara Sunni dan Syiah, Kang Dedy Djamaludin Malik " Menjelang Wafatnya Nabi", Ustadz. M. Iqbal "Wasiat Wasiat Nabi Muhammad Sebelum Wafat", saya sendiri membawa makalah berjudul " Peristiwa Ghadir Khum dan Tafsir Dua Madzhab Islam."
Dengan waktu empat jam lebih tema tema itu dibahas dengan sangat mendalam dengan merujuk ke kitab utama Syiah al-Kafi karya al Kulayaini (w. 329 H) dan at-Tabrasi ( w.620 H).
Baik Syiah maupun Sunni sepakat akan keberadaan Hadits Ghadir Khum. Yang tidak sepakat diantara keduanya adalah bahwa menurut Syiah hadits tersebut merupakan istikhlaf atau pengangakatan khalifah Ali bin Abi Thalib setelah beliau. Sementara menurut Sunni bukan merupakan istikhlaf. Sulit dicari titik temu karena keduanya kokoh dengan argumentasinya masing masing.
Terlepas dari itu semua, marilah kita bersikap jernih. Jika diasumsikan bahwa Hadits Ghadir Khum merupakan istikhlaf terhadap Ali tetapi faktanya secara de facto Abu Bakar yang menjadi khalifah. Jika keterpilihan Abu Bakar menyalahi Hadits Ghadir Khum, dengan asumsi bahwa para sahabat memaknai hadits tersebut sebagai istikhlaf, maka keterpilihan Abu Bakar bukanlah sesuatu yang salah meskipun menentang Hadits Ghadir Khum. Bukankah kebijakan sahabat karena alasan kemaslahatan ada yang bertentangan dengan nas al-Quran. Lagi pula pasca terpilihnya Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib sudah tabayyun dengan Abu Bakar. Dan menantu sekaligus saudara Nabi itu membantu kepmimpinan Abu Bakar, Umar, dan Utsman.
Dengan demikian, sudahlah Hadits Ghadir Khum dan kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan Utsman tidak perlu diperdebatkan lagi. Itu adalah sebuah fakta sejarah. Dalam politik dan juga dalam bidang lainnya, seringkali kenyataan tidak sesuai dengan keinginan. Dan ketika itu terjadi, sikap legowo adalah cara terbaik untuk menjaga persatuan dan kesatuan tanpa harus mengingkari keragaman.