Sahabat literasi dan Para Jombloan, Menikah mungkin Hal yang sangat di Inginkan oleh setiap Manusia, sebab menikah adalah ibadah sepanjang hayat, dan menikah adalah Sunnah Nabi, hal ini berdasar pada hadist Nabi Muhamad Saw. Di negara Kita Indonesia menikah harus terdaftar di Negara, lebih tepatnya di Kantor Urusan Agama ( KUA), sehingga sahabat para Jombloan bisa memiliki Buku Nikah, sebagai Sim yang sah ( Surat ijin Menginap).
Namun para Jombloan, mungkin pernah tersirat dalam Benak pikiran, bagaimana jika belum memiliki pasangan, hal ini yang menjadi problem para jombloan, sehingga lama menjomblo, namun persoalan nya nikah itu bukan siapa cepat, dan siapa tepat, menikah lebih dari itu, sebab kematangan berpikir serta kematangan mental juga berdampak terhadap kehidupan setelah menikah, dan menikah itu bukan hanya ( Idkhalu Sa'in Saja ), sebagaimana yang sering di ucapkan para santri.
Menikah lebih dari sekedar ibadah saja, namun menikah juga adalah proses belajar sampai akhir hayat, sebab sampai saat ini belum ada yang terkenal sukses menikah, karena menikah adalah proses sepanjang hayat.
Baca Juga : Ilmu Sharaf : Fiil Madhi mabni Fa'il
setelah para Jombloan Menikah, maka akan mendapatkan Surat Nikah, sebagi alat bukti bahwa para Jombloan Sudah halal, namun pernahkah tersirat bagaimana Jika Buku Nikah kita salah dalam Penulisan nya, , sahabat jombloan jangan panik dulu, ini ada solusinya :
Jika ada salah tulis di Buku Nikah, KUA dapat mengganti dengan buku Nikah yang baru, adapaun Syaratnya yaitu :
Pertama : tentunya sahabat jombloan harus datang ke KUA.
kedua : KTP
ketiga : Kartu Keluarga
Ke empat : Ijazah Terakhir
Ke lima : Pas Photo 2X3 latar biru.
Jika stok Buku Nikah terbatas, Pihak KUA akan :
1. Mencoret dua garis pada tulisan yang salah
2. menulis perbaikannya dengan huruf Kapital
3. Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang di coret
4. kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah'
Dengan begitu Buku Nikah Anda, tetap Sah.
udah siapkah para Jombloan Menikah.