Cyber-bullying dan Bullying Traditional
Wilda Nur Solihat*
Pada era teknologi yang sangat canggih sekarang ini kekerasan banyak meraja rela terkhusus pada remaja perempuan, cyber-bullying termasuk salah satunya. Mirisnya banyak orang yang meremahkan kekerasan tersebut dalam tulisan ini saya sedikit mengupas mengenai bahayanya cyber bulliying. Sebelum membahas dampak bahaya akan cyber bulliying, disini penulis sedikit mengupas apa yang di maksud dengan cyber bulliying.
Cyber-bullying adalah salah satu bentuk dari bullying, sebuah perilaku agresif yang secara sengaja dilakukan kepada orang atau para korban yang dinilai sulit untuk melindungi dirinya sendiri secara berulang-ulang pada jangka waktu yang cukup panjang (Olweus, 1993). Bedanya, Cyber- bullying dilakukan pada ruang dunia maya seperti internet atau aplikasi chat di handphone.
Cyber-bullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Contohnya termasuk:menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan, Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka, Trolling-pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online, Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan, Menyiapkan/membuat situs atau grup (group chat, room chat) yang berisi kebenciantentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang, Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan seseorang, memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan, membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka, memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar sensual atau terlibat dalam percakapan seksual, dan banyak lagi kasus kasus lainnya.
terdapat beberapa bentuk dari Cyber- Bullying, pesan tidak mengenakan yang dikirim melalui chatroom, penyebaran rumor negatif tentang dirimu di media sosial, telefon tidak dikenal yang mengancam dirimu, atau bahkan penyebaran gambar, foto, video yang memalukan dirimu. Begitu- begitu, pelaku Cyber-bullying juga merupakan orang yang terbilang kreatif dalam melancarkan aksinya.
Cyber-bullying merupakan salah satu dari kekerasan gender berbasiskan online (KGBO) dan merupakan isu serius yang bisa menimpa siapa saja, dan memiliki dampak luar biasa bagi korban. Kekerasan gender berbaisi online bisa terjadi pada siapapun, tetapi karena kita tinggal di masyarakat yang mungkin memegang mindset patriarki, maka ada kerentanan yang khusus pada perempuan, kekerasan itu lebih rentan terjadi pada perempuan. Kurangnya literasi soal keamanan digital, menurut Ellen menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi seseorang bisa menjadi korban atau
pelaku kekerasan berbasis gender online."Apalagi ketika kita mengunduh aplikasi menggunakan platform digital itu, kita memberikan izin untuk aplikasi-aplikasi tersebut mengakses data-data pribadi kita yang sebetulnya krusial dalam situasi kekerasan berbasis gender online ini..