Pembangunan Gedung Baru DPRD Bandung Barat Sudah berjalan sejak 2019, Problematika dan Drama Pembangunan Gedung Baru Ini sudah di soroti beberapa Media, sebab beberapa kondisi yang membuat Mangkraknya Pembangunan ini, mulai dari Efek Pandemi Covid-19, hingga Drama Drama lain nya.
Penyelesaian Pembangunan Proyek ini, di Gadang gadang selesai di Tahun 2020, namun tidak sesuai target dan rencana, kemudian di Gadang selesai Tahun 2021, namun tetap belum rampung, dan sampai pada Drama selanjutnya yaitu selesai Pada Februari 2022.
Mengutip dari kanal Radarbandung.id dengan judul : Gedung DPRD KBB HAMPIR RAMPUNG, FEBRUARI 2022 Bisa di pergunakan.
Mengutip dari kanal tersebut di sebutkan bahwa kepala Dinas Pekerjaan Umum tata Ruang ( PUTR) KBB , Aang Rahmat mengatakan “ jika tidak selesai akhir tahun 2021 pihaknya akan menambah waktu hingga 20 hari. Dengan begitu, pertengahan Februari 2022 gedung DPRD KBB dapat dipergunakan.
“Maksimal 30 hari itu, pokoknya 20-30 hari selesai di pertengahan Januari. Jadi Februari 2022 gedung DPRD Bandung Barat yang baru sudah bisa digunakan,” jelasnya.
Dari Statemen Kepala Dinas PUTR, setidaknya sudah mencerminkan keseriusan Dinas PUTR, agar Gedung ini cepat selesai dan dapat di pergunakan di Bulan Februari 2022 oleh Anggota DPRD Kab Bandung Barat.
Namun Alih alih Demikian DPRD Bandung Barat tidak menunjukan sikap terima kasihnya, sampai saat ini Gedung Baru DPRD Bandung Barat masih sepi bak Rumah Hantu, dan anggota DPRD Masih berkantor di gedung lama.
Jajaran Pemerintah dan Dinas PUTR serta pihak ketiga sudah mentargerkan dan menginginkan agar DPRD Cepat Ngantor di Gedung Baru, Namun pada Kenyataan para Anggota Dewan Ini masih berkantor di gedung yang lama.
Meminjam istilah dari anak anak senja “ Kenangan Lama memang susah di lupakan, apalagi itu berbekas, akan selalu terkenang “ artinya kemungkinan Anggota DPRD Masih senang dengan Gedung yang lama, dan terjebak kenangan kenangan lama, atau para Angota Dewan itu masih ingin rapat paripurna di Hotel- hotel berbintang.
Sangat di sayangkan apabila Para Anggota Dewan sampai saat ini belum menempati Gedung barunya, sebab gedung itu di bangun menghabiskan 142 M, dan tindakan Anggota DPR Bandung Barat, sangat di sayangkan, dan tidak mencerminkan perilaku sebagai wakil Rakyat.
Sudah di fasilitasi dengan gedung baru, tetapi anggota dewan masih terjebak di gedung lama, memang susah melupakan kenangan, apalagi saat bersamanya. Hehe.
Berdasarkan data dan fakta bahwa, Gedung lama ini akan di peruntukan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahkan pemerintah Bandung Baratpun sudah mengijinkan, Namun pihak DPRD Bandung barat masih Kekeuh dengan Lagu lamanya, usut punya usut jika Memang Lembaga tersebut belum memiliki sekretariat mengapa, bapak/ibu anggota dewan masih belum berpindah ya…? atau memang masih ada berkas berkas rahasia yang belum di evakuasi…?
Ironisnya Jajaran Angota dewan seharusnya segera mempertimbangkan dan segera untuk menempati Gedung baru sebab masih banyak Lembaga Lembaga lain yang masih ngontrak dan tidak punya Gedung tetap, misalnya Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bandung Barat, sampai saat ini masih ngontrak di ruko yang sangat kecil dan kurang layak sebagai kantor KPU.
Perlu di pertegas bahwa tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu tentunya harus di dukung dengan fasilitas yang memadai, bukan malah hanya menduduki Ruko kecil bak ormas/LSM, sebab KPU Memiliki peran penting dalam menyelenggarakan Pemilu dan KPU Bandung Barat sudah selayaknya memiliki Kantor dengan Fasilitas yang layak.
Beberapa argumen yang dibangun bahwa tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu, merupakan tugas dan amanat demokrasi, maka untuk menjalankan amanat Demokrasi ini perlu kita dukung Bersama, bahwa KPU sudah selayaknya menempati dan memiliki fasilitas yang baik, sebab fasilitas yang baik akan menunjang kinerja dari anggota KPU, dan ini tentunya harus menjadi pertimbangan para anggota DPRD Bandung Barat.
Selain itu Bapak/ibu Anggota DPRD Bandung Barat, anda anda semua terpilih karena mengikuti mekanisme pemilu, dan itu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum, Anda anda semua seharusnya dan sudah saat nya mendukung penuh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bandung Barat agar segera dapat memiliki Gedung yang permanen.
Kontributor : A haidarNU