Putusan Mahkamah konstitusi yang sempat ramai di dunia maya, begitu juga di tatanan pemerintah, pemerhati politik, sivil society, akhirnya menemukan titik temu, dimana putusan Mahkamah Konstitusi di amini berbagai Lembaga negara, termasuk KPU RI, yang telah melakukan revisi peraturan komisi pemilihan Umum ( PKPU ) dengan di sesuaikan sebagaimana putusan mahkamah konstitusi.
Sebelumnya tagar dan hastag darurat, berkumandang begitu pesat di media social, sehingga merambah pada dimensi dan ruang- ruang lain nya, ramai nya cuitan di media social oleh seluruh rakyat Indonesia menandakan bahwa fungsi citizen journalism masih ada dan hidup di ruang ruang dimensi kehidupan manusia.
Gejolak putusan Mahkamah konstitusi memanas, karena sehari setelah putusan MK, baleg DPR RI, menggelar pembahasan putusan MK, yang disinyalir akan menganulir putusan MK, sehingga demonstrasi oleh beberapa activis terjadi di berbagai daerah untuk mengawal putusan MK, demonstrasi tersebut tidak sedikit menimbulkan korban refresif apparat terhadap masa aksi, bahkan ada yang sampai harus kehilangan bola mata, karena represif aparat.
Gejolak putusan MK, dianggap selesai dan di nyatakan menang setelah sebelumnya hampir di anulir oleh baleg DPR RI, namun atas terkabulnya gugatan oleh Partai gelora dan buruh ternyata rupanya tersirat kepentingan elit parpol.
Gejolak putusan MK juga terjadi sebab beberapa calon kepala daerah hampir saja tidak bisa mendaftar sebagai calon, dan begitu juga beberapa partai politik di berbagai daerah nyaris tidak bisa mencalonkan karena , habis di borong koalisi Indonesia maju ( KIM ).
Sehari setelah di nyatakan mengikuti putusan MK, said Iqbal pimpinan partai buruh, langsung menghubungi anies baswedan calon bakal gubernur Jakarta, yang sempat di prank Nasdem dan PKB, serta PKS, nyatanya dukungan pkb,nasdem,pks, hanya sekedar cek ombak istnana, dan hanya sebagai ajang tukar kursi.
Anis baswedan yang sebelumnya di gadang- gadang akan di usung oleh PDIP perjuangan, juga sempat meramaikan gejolak putusan MK, diketahui anis baswedan sempat berkunjung ke kantor DPD PDIP Jakarta, dan sempat di sandingkan dengan rano karno, namun ternyata demikian, DPP PDIP mengumumkan kadernya pramono dan rano karno sebagai cagub DKI Jakarta, ( pdip sebelumnya nyaris tidak dapat mencalonkan karena terhambat batas ambang pencalonan), namun dengan keputusan MK ternyata sangat menguntungkan Partai PDIP daripada partai buruh, mengerikan memang konstalasi dan kontestasi Pilkada 2024, ini, apakah memang putusan MK ini juga di sinyalir pesanan beberapa elit parpol, atau memang di tunggangi elit parpol, nahas memang mantan calon presiden gagal nyalon kepala daerah.
Detik detik penutupan pencalonan kepala daerah, khusunya calon gubernur jawa barat, ternyata pada menit menit terakhir ketua DPD PDIP Jabar sempat mengunggah video bahwa untuk jabar akan ada kejutan, di tunggu saja, atas unggahan itu sempat ramai bahwa calon gubernur jabar akan berduet ono surono dengan anies baswedan, nahas memang, yang sebelumnya di gadang- gadang tiba tiba di injuiry time berubah lagi, disinyalir mundur nya anis di pilkada jabar karena tidak adanya aspirasi dari warga masyarakat jawa barat, namun ketua DPD jabar ono surono mengatakan bahwa penyebab batalnya ada sosok mulyono dan kekuatan besar, sehingga dipastikan batal.
Sebelumnya koalisi PDIP dan PKB, sebelum munculnya putusan MK, sudah menduetkan sosok ono Surono dengan KH, adang ruhiyat, sebab sebelum putusan MK, ketua parpol tersebut tidak bisa maju karena terbatas ambang batas pencalonan, sehingga memaksakan harus berkoalisi, namun setelah lahirnya putusan MK, ternyata koalisi ini bubar, dan mereka mencalonkan pasangan masing-masing, PKB dengan KH. Adang Ruhiyat dan Gita KDI, PDIP dengan jeje dan Ronald Surapradja, putusan MK ini ternyata membuat komposisi yang sebelumnya di gagas, ambyar seketika, kocok ulang komposisi dan koalisi memang terjadi begitu cepat, sehingga memaksakan keputusan keputusan di last minute.
Lalu putusan MK ini sebetulnya berpihak pada siapa, elit parpol yang tersandera koalisi gemuk, atau memang atas dasar kepentingan rakyat, aspirasi dari pendukung anis, atau memang ini by order, lalu apa manfaat bagi partai buruh, dan Gelora….?